PERANGKAT PEMBELAJARAN
Nama : Reni Anggraini Gunawan
NIM : 11901017
Kelas : PAI 4C
Mata Kuliah : Magang 1
Dosen : Farninda Aditya, M. Pd.
LAPORAN BACAAN 7
PERANGKAT PEMBELAJARAN
Menurut Pemendikbud Nomor 65 tahun
2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah, perangkat pembelajaran
merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perangkat pembelajaran
merupakan beberapa sarana dan media yang digunakan oleh guru dan peserta didik
dalam proses pembelajaran yang harus dipersiapkan sebelum pelaksanaan
pembelajaran.
Perangkat pembelajaran dibagi kedalam
dua jenis yaitu perangkat pembelajaran yang sudah dibuat oleh pemerintah
melalui kementerian bidang pendidikan dan perangkat pembelajaran yang dibuat oleh
guru dengan dasar dan prinsip yang telah ditentukan (Galih Deni Septiyan
Rahayu: 2020).
1.
Perangkat
pembelajaran yang telah disusun oleh pemerintah yang menjadi pedoman penyusunan
perangkat pembelajaran lainnya adalah sebagai berikut:
a)
Kurikulum
yang di dalamnya terdapat ruang lingkup, kompetensi inti, kompetensi dasar dari
masing-masing mata pelajaran.
b)
Pemetaan
KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar) pada setiap tema pembelajaran
yang nantinya akan menjadi pijakan dalam menyusun RPP dan instrumen penilaian (penilaian
harian, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester).
c)
Untuk
Sekolah Dasar terdapat pemetaan KD dari masing-masing mata pelajaran yang telah
disebarkan ke dalam sebuah tema.
d)
Kalender
pendidikan dibuat oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan di
masing-masing provinsi. Kalender pendidikan merupakan suatu pengaturan waktu
dalam kegiatan pembelajaran peserta didik dalam rentang waktu satu tahun ajaran
yang terdiri dari permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari
libur.
e)
Analisis
minggu efektif dibuat oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan
masing-masing provinsi. Jika analisis minggu efektif ini tidak dibuat oleh
pemerintah, maka analisis minggu efektif ini dapat dibuat oleh guru Analisis
minggu efektif ialah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran
pada setiap satuan pendidikan. Dari analisis minggu efektif ini dapat diperoleh
waktu pelajaran efektif yaitu jumlah jam pelajaran di setiap minggu.
2.
Perangkat
pembelajaran yang dibuat oleh guru berdasarkan prinsip dan aturan yang telah
ditentukan oleh pemerintah melalui Undang-Undang.
a)
Program
tahunan.
Program tahunan merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu
tahun untuk mencapai tujuan (KI dan KD) yang telah ditentukan. Penetapan
alokasi watu ini diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada pada
kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh peserta didik. Program tahunan ini juga
merupakan pedoman guru dalam membuat program-program berikutnya seperti program
semester, silabus, dan RPP.
b)
Program
semester.
Program semester ialah rumusan kegiatan belajar mengajar untuk satu
semester yang kegiatannya dibuat berdasarkan pertimbangan alokasi waktu yang
telah tersedia, jumlah pokok bahasan yang ada padas semester, dan frekuensi
ujian yang disesuaikan dengan kalender pendidikan.
c)
Silabus.
Silabus disusun berdasarkan standar isi, yang di dalamnya berisikan
identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator,
materi pokok, kegiatan pembelajaran, alokasi waktu, sumber belajar, dan
penilaian. Dalam mengembangkan silabus perlu untuk memperhatikan
prinsip-prinsip yaitu: 1) Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan di silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2) Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi
dalam silabus mesti sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, dan spiritual peserta didik. 3) Sistematis. Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional untuk mencapai kompetensi. 4)
Konsisten. Terdapat hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian. 5) Memadai. Cakupan indikator, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar. 6) Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian yang memperhatikan perkembangan
ilmu, teknologi, dan seni mutakhir di dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang
terjadi. 7) Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi
peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan
adanya tuntutan masyarakat. Materi ajar
ditentukan berdasarkan kultur daerah masing-masing, hal ini dilakukan agar
kehidupan peserta didik tidak tercabut dari lingkungannya. 8) Menyeluruh.
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi yaitu kognitif, afektif,
dan psikomtor. 9) Desentralistik. Pengembangan silabus bersifat desentralistik,
yang berarti kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah
masing-masing, atau sekolah masing-masing (Poppy Kamalia Devi, dkk: 2009).
d)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Sesuai dengan Pemendiknas Nomor 42 Tahun 2007 tentang Standar
Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
belajar peserta didik dalam upaya untuk mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban untuk menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologi peserta didik. Dalam penyusunan RPP terdapat
prinsip-prinsip yang harus diperhatikan yaitu 1) Memperhatikan perbedaan individu
peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan individu, kemampuan
awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan
sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar
belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik. 2) Mendorong
partisipasi aktif peserta didik. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada
peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar. 3) Mengembangkan budaya membaca
dan menulis. Pada prose pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran dalam
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk
tulisan. 4) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. Pada RPP memuat rancangan
program pemberian umpan balik yang positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5) Keterkaitan dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan
dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar. RPP ini disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran
tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintasi aspek belajar, dan keragaman
budaya. 6) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi,
sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
e)
Lembar
Kegiatan Siswa (LKS)
Dalam Poppy Kamalia Devi, dkk (2009) Lembar kegiatan siswa
merupakan lembaran-lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh
peserta didik. Lembar kegiatan siswa ini biasanya berupa petunjuk dan
langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Adapun langkah-langkah yang
harus dilakukan dalam penyusunan LKS yaitu: 1) Mengkaji materi yang akan
dipelajari siswa yaitu dari kompetensi dasar indikator hasil belajarnya dan
sistematika keilmuan nya. 2) Mengidentifikasikan jenis keterampilan proses yang
akan dikembangkan pada saat mempelajari materi tersebut. 3) Menentukan bentuk
LKS yang sesuai dengan materi yang akan diajarkan. 4) Merancang kegiatan yang
akan ditampilkan pada LKS sesuai dengan keterampilan proses yang akan
dikembangkan. 5) Mengubah rancangan menjadi LKS dengan tata letak yang menarik,
mudah dibaca dan digunakan. 6) Menguji coba LKS apakah dapat digunakan oleh
siswa untuk melihat kekurangan-kekurangannya. 7) Merevisi kembali LKS. Selain
itu, terdapat pula hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan LKS diantaranya
seperti 1) Dari segi penyajian materi yaitu: judul LKS harus sesuai dengan
materinya; materi sesuai dengan perkembangan; anak; materi disajikan secara
sistematis dan logis; materi disajikan secara sederhana dan jelas; dan dapat
menunjang ketertiban dan kemauan siswa untuk ikut aktif. 2) Dari segi tampilan yaitu: penyajian yang
sederhana, jelas, dan mudah dipahami; gambar dan grafik yang sesuai dengan
konsepnya; tata letak gambar, tabel, pertanyaan harus tepat; judul, keterangan,
instruksi, pertanyaan harus jelas; dan mengembangkan minat dan mengajak siswa
untuk berpikir.
f)
Bank
Instrumen evaluasi pembelajaran.
Bank instrumen evaluasi merupakan kumpulan instrumen baik tes
maupun non tes yang di dalamnya terdapat kisi-kisi, hasil uji validitas instrumen,
instrumen hasil validasi, rubik penskoran instrumen yang fungsinya untuk
mengukur ketercapaian dari indikator dan tujuan pembelajaran.
g)
Buku
Nilai dan KKM.
Buku nilai ini adalah buku yang berisi daftar nilai siswa dari
berbagai hasil evaluasi baik tes ataupun non tes. Buku ini terdiri dari penilaian
harian (PH), nilai PTS, nilai PAS, dan nilai akhir.
h)
Buku
Data Siswa.
Buku data siswa merupakan buku yang berkaitan dengan siswa seperti
buku biodata siswa, buku nilai siswa, data absensi siswa, buku mutasi siswa,
jadwal piket siswa, organigram siswa, buku perkembangan siswa, dan lain sebagainya.
i)
Buku
Agenda Mengajar.
Buku agenda mengajar merupakan buku yang menggambarkan tentang
waktu pelaksanaan, KD, materi yang diajarkan, dan kegiatan-kegiatan selama
pembelajaran.
j)
Buku
Penghubung.
Buku penghubung ialah buku yang menghubungkan guru dan orang tua
siswa yang di dalamnya berisi tentang perkembangan siswa baik hambatan ataupun
capaian siswa, sehingga orang tua dapat mengetahui perkembangan anaknya dan
dapat berkontribusi dalam perkembangannya.
k)
Buku
Supervisi/Buku Tamu.
Buku supervisi/tamu merupakan buku yang menggambarkan aktivitas guru
yang berkaitan dengan pihak internal ataupun eksternal.
l)
Buku
Notulen Rapat.
Buku ini berisi mengenai hal-hal yang dibahas dalam rapat baik
rapat dengan pihak internal ataupun rapat dengan pihak eksternal.
m)
Buku
Inventaris Kelas.
Buku inventaris kelas ialah buku ayang menggambarkan keadaan sarana
dan prasarana sebuah kelas.
Dalam penyusunan perangkat
pembelajaran, terdapat beberapa manfaat dari perangkat pembelajaran yaitu
(Galih Deni Septiyan Rahayu: 2020):
1)
Perangkat
pembelajaran sebagai panduan
Pembelajaran
merupakan suatu proses yang terencana, sistematis, dan ter pola. Perangkat
pembelajaran ini berfungsi sebagai panduan guru untuk memastikan proses
pembelajaran berjalan dengan sistematis sehingga dapat mencapai tujuan
pembelajaran.
2)
Perangkat
pembelajaran sebagai tolak ukur
Guru yang
profesional akan melakukan evaluasi pembelajaran, baik evaluasi kinerja guru,
evaluasi kinerja siswa, dan evaluasi tercapai tidaknya tujuan pembelajaran.
Perangkat pembelajaran ini berfungsi untuk menjadi tolak ukur dalam evaluasi
kinerja guru dan kinerja siswa serta ketercapaian tujuan pembelajaran.
3)
Perangkat
pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme
Guru dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran tentu tidak akan terlepas dari meningkatkan
kualitas perangkat pembelajaran nya. Perangkat pembelajaran di sini berfungsi
sebagai wadah bagi guru untuk meningkatkan profesionalisme nya. Semakin sering
seorang guru mengembangkan perangkat pembelajaran dengan baik maka profesionalisme
nya akan meningkat, begitu juga jika profesonlisme gurunya baik maka akan mampu
menciptakan perangkat pembelajaran yang berkualitas.
4)
Perangkat
pembelajaran memberikan kemudahan
Dengan adanya
perangkat pembelajaran maka akan memberikan kemudahan bagi guru dalam proses fasilitasi
pembelajaran. Hal seperti ini diharapkan dapat untuk mempermudah dalam mencapai
tujuan pembelajaran.
______________________________________________________________________________
Referensi:
Devi, Poppy Kamalia dkk. 2009. Perkembangan Perangkat
Pmebelajaran. PPPPTK IPA: Bandung.
Rahayu, Galih Deni Septiyan. 2020. Mudah Menyusun Perangkat
Pembelajaran. Tre Alea Jacta Pedagogie: Purwakarta.
Komentar
Posting Komentar