PERANGKAT PEMBELAJARAN

 Nama               : Reni Anggraini Gunawan

NIM                : 11901017

Kelas               : PAI 4C

Mata Kuliah    : Magang 1

Dosen              : Farninda Aditya, M. Pd.

LAPORAN BACAAN 7

PERANGKAT PEMBELAJARAN

            Menurut Pemendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah, perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan beberapa sarana dan media yang digunakan oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran yang harus dipersiapkan sebelum pelaksanaan pembelajaran.

            Perangkat pembelajaran dibagi kedalam dua jenis yaitu perangkat pembelajaran yang sudah dibuat oleh pemerintah melalui kementerian bidang pendidikan dan perangkat pembelajaran yang dibuat oleh guru dengan dasar dan prinsip yang telah ditentukan (Galih Deni Septiyan Rahayu: 2020).

1.      Perangkat pembelajaran yang telah disusun oleh pemerintah yang menjadi pedoman penyusunan perangkat pembelajaran lainnya adalah sebagai berikut:

a)      Kurikulum yang di dalamnya terdapat ruang lingkup, kompetensi inti, kompetensi dasar dari masing-masing mata pelajaran.

b)      Pemetaan KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar) pada setiap tema pembelajaran yang nantinya akan menjadi pijakan dalam menyusun RPP dan instrumen penilaian (penilaian harian, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester).

c)      Untuk Sekolah Dasar terdapat pemetaan KD dari masing-masing mata pelajaran yang telah disebarkan ke dalam sebuah tema.

d)      Kalender pendidikan dibuat oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi. Kalender pendidikan merupakan suatu pengaturan waktu dalam kegiatan pembelajaran peserta didik dalam rentang waktu satu tahun ajaran yang terdiri dari permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.

e)      Analisis minggu efektif dibuat oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan masing-masing provinsi. Jika analisis minggu efektif ini tidak dibuat oleh pemerintah, maka analisis minggu efektif ini dapat dibuat oleh guru Analisis minggu efektif ialah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Dari analisis minggu efektif ini dapat diperoleh waktu pelajaran efektif yaitu jumlah jam pelajaran di setiap minggu.

2.      Perangkat pembelajaran yang dibuat oleh guru berdasarkan prinsip dan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah melalui Undang-Undang.

a)      Program tahunan.

Program tahunan merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (KI dan KD) yang telah ditentukan. Penetapan alokasi watu ini diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada pada kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh peserta didik. Program tahunan ini juga merupakan pedoman guru dalam membuat program-program berikutnya seperti program semester, silabus, dan RPP.

b)      Program semester.

Program semester ialah rumusan kegiatan belajar mengajar untuk satu semester yang kegiatannya dibuat berdasarkan pertimbangan alokasi waktu yang telah tersedia, jumlah pokok bahasan yang ada padas semester, dan frekuensi ujian yang disesuaikan dengan kalender pendidikan.

c)      Silabus.

Silabus disusun berdasarkan standar isi, yang di dalamnya berisikan identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, alokasi waktu, sumber belajar, dan penilaian. Dalam mengembangkan silabus perlu untuk memperhatikan prinsip-prinsip yaitu: 1) Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan di silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. 2) Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus mesti sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. 3) Sistematis. Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional untuk mencapai kompetensi. 4) Konsisten. Terdapat hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian. 5)  Memadai. Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 6) Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian yang memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir di dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. 7) Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan adanya tuntutan masyarakat.  Materi ajar ditentukan berdasarkan kultur daerah masing-masing, hal ini dilakukan agar kehidupan peserta didik tidak tercabut dari lingkungannya. 8) Menyeluruh. Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi yaitu kognitif, afektif, dan psikomtor. 9) Desentralistik. Pengembangan silabus bersifat desentralistik, yang berarti kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau sekolah masing-masing (Poppy Kamalia Devi, dkk: 2009).

d)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Sesuai dengan Pemendiknas Nomor 42 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya untuk mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban untuk menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik. Dalam penyusunan RPP terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan yaitu 1) Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan individu, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik. 2) Mendorong partisipasi aktif peserta didik. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar. 3) Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Pada prose pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran dalam membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. 4) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. Pada RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik yang positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. 5) Keterkaitan dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP ini disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintasi aspek belajar, dan keragaman budaya. 6) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

e)      Lembar Kegiatan Siswa (LKS)

Dalam Poppy Kamalia Devi, dkk (2009) Lembar kegiatan siswa merupakan lembaran-lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Lembar kegiatan siswa ini biasanya berupa petunjuk dan langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penyusunan LKS yaitu: 1) Mengkaji materi yang akan dipelajari siswa yaitu dari kompetensi dasar indikator hasil belajarnya dan sistematika keilmuan nya. 2) Mengidentifikasikan jenis keterampilan proses yang akan dikembangkan pada saat mempelajari materi tersebut. 3) Menentukan bentuk LKS yang sesuai dengan materi yang akan diajarkan. 4) Merancang kegiatan yang akan ditampilkan pada LKS sesuai dengan keterampilan proses yang akan dikembangkan. 5) Mengubah rancangan menjadi LKS dengan tata letak yang menarik, mudah dibaca dan digunakan. 6) Menguji coba LKS apakah dapat digunakan oleh siswa untuk melihat kekurangan-kekurangannya. 7) Merevisi kembali LKS. Selain itu, terdapat pula hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan LKS diantaranya seperti 1) Dari segi penyajian materi yaitu: judul LKS harus sesuai dengan materinya; materi sesuai dengan perkembangan; anak; materi disajikan secara sistematis dan logis; materi disajikan secara sederhana dan jelas; dan dapat menunjang ketertiban dan kemauan siswa untuk ikut aktif. 2)  Dari segi tampilan yaitu: penyajian yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami; gambar dan grafik yang sesuai dengan konsepnya; tata letak gambar, tabel, pertanyaan harus tepat; judul, keterangan, instruksi, pertanyaan harus jelas; dan mengembangkan minat dan mengajak siswa untuk berpikir.

f)       Bank Instrumen evaluasi pembelajaran.

Bank instrumen evaluasi merupakan kumpulan instrumen baik tes maupun non tes yang di dalamnya terdapat kisi-kisi, hasil uji validitas instrumen, instrumen hasil validasi, rubik penskoran instrumen yang fungsinya untuk mengukur ketercapaian dari indikator dan tujuan pembelajaran.

g)      Buku Nilai dan KKM.

Buku nilai ini adalah buku yang berisi daftar nilai siswa dari berbagai hasil evaluasi baik tes ataupun non tes. Buku ini terdiri dari penilaian harian (PH), nilai PTS, nilai PAS, dan nilai akhir.

h)      Buku Data Siswa.

Buku data siswa merupakan buku yang berkaitan dengan siswa seperti buku biodata siswa, buku nilai siswa, data absensi siswa, buku mutasi siswa, jadwal piket siswa, organigram siswa, buku perkembangan siswa, dan lain sebagainya.

i)       Buku Agenda Mengajar.

Buku agenda mengajar merupakan buku yang menggambarkan tentang waktu pelaksanaan, KD, materi yang diajarkan, dan kegiatan-kegiatan selama pembelajaran.

j)       Buku Penghubung.

Buku penghubung ialah buku yang menghubungkan guru dan orang tua siswa yang di dalamnya berisi tentang perkembangan siswa baik hambatan ataupun capaian siswa, sehingga orang tua dapat mengetahui perkembangan anaknya dan dapat berkontribusi dalam perkembangannya.

k)      Buku Supervisi/Buku Tamu.

Buku supervisi/tamu merupakan buku yang menggambarkan aktivitas guru yang berkaitan dengan pihak internal ataupun eksternal.

l)       Buku Notulen Rapat.

Buku ini berisi mengenai hal-hal yang dibahas dalam rapat baik rapat dengan pihak internal ataupun rapat dengan pihak eksternal.

m)   Buku Inventaris Kelas.

Buku inventaris kelas ialah buku ayang menggambarkan keadaan sarana dan prasarana sebuah kelas.

 

            Dalam penyusunan perangkat pembelajaran, terdapat beberapa manfaat dari perangkat pembelajaran yaitu (Galih Deni Septiyan Rahayu: 2020):

1)      Perangkat pembelajaran sebagai panduan

Pembelajaran merupakan suatu proses yang terencana, sistematis, dan ter pola. Perangkat pembelajaran ini berfungsi sebagai panduan guru untuk memastikan proses pembelajaran berjalan dengan sistematis sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran.

2)      Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur

Guru yang profesional akan melakukan evaluasi pembelajaran, baik evaluasi kinerja guru, evaluasi kinerja siswa, dan evaluasi tercapai tidaknya tujuan pembelajaran. Perangkat pembelajaran ini berfungsi untuk menjadi tolak ukur dalam evaluasi kinerja guru dan kinerja siswa serta ketercapaian tujuan pembelajaran.

3)      Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme

Guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran tentu tidak akan terlepas dari meningkatkan kualitas perangkat pembelajaran nya. Perangkat pembelajaran di sini berfungsi sebagai wadah bagi guru untuk meningkatkan profesionalisme nya. Semakin sering seorang guru mengembangkan perangkat pembelajaran dengan baik maka profesionalisme nya akan meningkat, begitu juga jika profesonlisme gurunya baik maka akan mampu menciptakan perangkat pembelajaran yang berkualitas.

4)      Perangkat pembelajaran memberikan kemudahan

Dengan adanya perangkat pembelajaran maka akan memberikan kemudahan bagi guru dalam proses fasilitasi pembelajaran. Hal seperti ini diharapkan dapat untuk mempermudah dalam mencapai tujuan pembelajaran.

______________________________________________________________________________

Referensi:

Devi, Poppy Kamalia dkk. 2009. Perkembangan Perangkat Pmebelajaran. PPPPTK IPA: Bandung.

Rahayu, Galih Deni Septiyan. 2020. Mudah Menyusun Perangkat Pembelajaran. Tre Alea Jacta Pedagogie: Purwakarta.

Komentar