KULTUR SEKOLAH
Nama : Reni Anggraini Gunawan
NIM : 11901017
Kelas : PAI 4C
Mata Kuliah : Magang 1
Dosen : Farninda Aditya, M. Pd.
LAPORAN BACAAN 4
KULTUR SEKOLAH
Budaya dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia berarti pikiran, akal, budi, atau kebiasaan (sesuatu yang sudah
menjadi kebiasaan yang sukar untuk diubah). Budaya didefinisikan sebagai
tatanan, pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hierarki,
agama, waktu, peran, hubungan, ruang, konsep alam semesta, objek-objek materi
dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi
melalui usaha individu maupun kelompok. Budaya adalah suatu nilai yang berasal
dari seorang ahli masyarakat berupa ilmu pengetahuan, kepercayaan, moral, dan
adat istiadat yang diwujudkan dalam tingkah laku oleh masyarakat tertentu yang
dapat diukur dari motivasi masyarakat dalam melaksanakan budaya tersebut.
Budaya pada setiap manusia memiliki perbedaan karena budaya tergantung pada apa
yang terdapat dalam diri individu. Budaya sekolah terbentuk dari berbagai
norma, pole perilaku, sikap, dan keyakinan-keyakinan yang dimiliki oleh anggota
komunitas sebuah lembaga pendidikan (Muhammad Abdullah, dkk: 2019).
Sekolah memiliki budayanya sendiri,
budaya tersebut merupakan ritual-ritual kompleks dari hubungan personal,
seperangkat kebiasaan, aturan, dan moral yang berkembang di antara warga
sekolah. Budaya sekolah yang baik dapat mempengaruhi pembentukan karakter
siswa. Budaya sekolah yang baik dapat dilihat dari komponen input sekolah,
seperti kebiasaan (habit) yang ada dalam sekolah. Kebiasaan-kebiasaan
yang sering dilakukan di dalam atau di luar sekolah dapat mempengaruhi karakter
siswa. Budaya sekolah yang baik akan mendorong seluruh warga untuk disiplin dan
bertanggung jawab terhadap segala kewajiban, karena nilai, moral, sikap dan
perilaku siswa selama di sekolah dipengaruhi oleh struktur dan budaya sekolah.
Budaya sekolah atau kultur sekolah sangatlah penting, karena nilai-nilai budaya
dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan dalam
komunikasi antar warga sekolah.
Kultur sekolah merupakan
nilai-nilai, norma-norma, keyakinan, sikap, dan kebiasaan yang terbentuk di
sekolah. Kultur tersebut dipegang oleh kepala sekolah, guru, staf, dan siswa
dalam seluruh tindakan warga sekolah dalam memahami dan memecahkan berbagai
masalah yang ada di sekolah. Kultur sekolah merupakan tradisi yang dibangun
oleh guru, siswa, orang tua.
Budaya sekolah yang sehat memberikan
peluang sekolah dan warga sekolah yang berfungsi secara optimal, bekerja secara
efisien, energik, penuh vialitas, memiliki semangat tinggi, dan akan mampu
terus berkembang. Budaya sekolah milik bersama warga sekolah. Budaya sekolah
merupakan hasil perjalanan sejarah sekolah, dan merupakan produk dari interaksi
berbagai kekuatan yang masuk ke sekolah. Oleh karena itu, sekolah perlu menjaga
secara sungguh-sungguh keberadaan aneka budaya yang ada di sekolah.
Berikut merupakan unsur-unsur dari
kultur sekolah:
a.
Unsur
kasat mata (visual) terdiri dari visual verbal dan visual material. Visual
verbal terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran; kurikulum; bahasa dan
komunikasi; narasi sekolah; narasi tokoh-tokoh, struktur organisasi; ritual;
upacara; prosedur belajar mengajar; peraturan, sistem ganjaran, dan hukuman;
pelayanan psikologi social; dan, pola interaksi sekolah dengan orang tua.
Sedangkan visual material terdiri dari fasilitas dan peralatan; artifak dan
tanda kenangan; dan, pakaian seragam.
b.
Unsur
tidak kasat mata meliputi filsafat atau pandangan dasar sekolah.
Semua unsur-unsur
tersebut merupakan sesuatu yang penting dan harus diperjuangkan oleh sekolah.
Budaya sekolah merupakan aset dan tidak sama antara sekolah satu dengan yang
lainnya. Budaya sekolah dapat diamati melalui pencerminan hal-hal yang dapat
diamati atau artifak. Artifak dapat diamati melalui aneka ritual sehari-hari di
sekolah, berbagai upacara, benda-benda simbolik di sekolah, dan aktivitas yang
berlangsung di sekolah.
Terdapat 3 unsur-unsur kultur
sekolah jika ditinjau dari usaha peningkatan kualitas Pendidikan, yaitu
(Muhammad Abdullah, dkk: 2019):
a.
Kultur
sekolah yang positif yaitu kegiatan-kegiatan yang mendukung peningkatan
kualitas pendidikan.
b.
Kultur
sekolah yang negative, yaitu kegiatan-kegiatan yang kontra terhadap peningkatan
mutu pendidikan.
c.
Kultur
sekolah yang netral, yaitu kegiatan-kegiatan yang tidak hanya berfokus pada
satu sisi namun dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan mutu
pendidikan.
Adapun artefak
yang positif dan artefak yang negatif, yaitu (Sukadari: 2020):
a)
Artefak
yang positif: ambisi untuk meraih prestasi, pemberian penghargaan pada yang
berprestasi; hidup semangat menegakkan sportivitas, jujur, mengakui keunggulan
pihak lain; saling menghargai perbedaan; dan, trust (saling percaya).
b)
Artefak
yang negatif: banyak jam kosong dan absen dari tugas; terlalu permisif terhadap
pelanggaran nilai-nilai moral; dan, adanya friksi atau mengarah pada
perpecahan, terbentuknya kelompok yang saling menjatuhkan.
Terdapat tiga hal
yang perlu dikembangkan dalam menciptakan kultur sekolah yang berkualitas,
yaitu (Muhammad Abdullah, dkk: 2019):
a)
Budaya
keagamaan (religi) menanamkan perilaku dalam agama masing-masing sehingga dapat
terbentuk kepribadian yang baik. Contohnya seperti budaya salam, budaya membaca
doa sebelum dan sesudah belajar, dan lainnya.
b)
Budaya
kerja sama (teamwork) menanamkan rasa kebersamaan dan sosial terhadap
sesama melalui kegiatan yang dilakukan secara bersama seperti ekstrakurikuler,
bakti sosial, studi banding, dan lainnya.
c)
Budaya
kepemimpinan (leadership) menanamkan jiwa kepemimpinan dan keteladanan
dari dini kepada siswa. Budaya ini dapat diterapkan dalam kegiatan seperti
budaya kerja keras, cerdas, dan ikhlas, disiplin siswa, dan sebagainya.
Adapun nilai-nilai
budaya yang harus dikembangkan di sekolah, yaitu (Eva Maryamah: 2016):
a)
Kebiasaan
hidup yang bersih. Kebersihan sebagian dari iman, terdapat nilai-nilai religius
dan nilai-nilai medis yang dapat di petik dari kebiasaan ini.
b)
Etika
atau akhlak mulia. Etika merupakan tata aturan untuk dapat hidup bersama orang
lain, karena hidup tidak sendirian melainkan berdampingan dengan orang lain
oleh karena itu kita harus memiliki etika terhadap orang lain.
c)
Kejujuran.
Kejujuran harus diterapkan oleh semua warga sekolah, baik itu jujur kepada diri
sendiri maupun jujur kepada Tuhan dan orang lain.
d)
Kasih
sayang. Ada tiga landasan yang harus di bangun yakni kasih sayang, kepercayaan,
dan kewibawaan. Kasih sayang melahirkan kepercayaan dan kepercayaan
menghasilkan kewibawaan.
e)
Mencintai
belajar. Peserta didik harus dapat mengembangkan pikiran, bahwa peserta didik
akan lebih bermakna dalam belajar. Peserta didik juga dapat menemukan dan
mengontruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan baru.
f)
Bertanggungjawab.
Setiap warga sekolah haruslah memiliki rasa tanggungjawab agar semua kewajiban
dapat dilaksanakan dengan baik.
g)
Menghormati
hukum dan peraturan. Menghormati hukum dan aturan dilakukan atas dasar
kesadaran bahwa hukum dan peraturan itu di buat untuk kebaikan.
h)
Menghormati
hak orang lain. Kita harus menghormati orang lain karena sebagian dari yang
kita peroleh terdapat hak orang lain. Kita harus menghormati hak orang lain
tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, dan budaya.
i)
Mencintai
pekerjaan. Pekerjaan merupakan bagian penting di dalam kehidupan, oleh karena itu
peserta didik harus diberikan kesadaran tentang pentingnya menghargai
pekerjaan.
j)
Suka
menabung. Membiasakan diri untuk menabung untuk kehidupan di masa depan.
k)
Suka
bekerja keras. Bekerja keras merupakan bagian pendidikan anak di rumah dan di
sekolah.
l)
Tepat
waktu. Waktu sangatlah berharga, oleh karena itu kita arus menghargai waktu
yang ada.
Selain itu,
terdapat pula asas-asas budaya sekolah, yaitu (Kompri: 2017):
1.
Kerja
sama tim (team work). Kerja sama merupakan suatu keharusan dan kerja
sama merupakan aktivitas yang bertujuan untuk membangun kekuatan-kekuatan atau
sumber daya yang dimiliki oleh personel sekolah.
2.
Kemampuan.
Kemampuan dalam mengerjakan tugas dan bertanggungjawab, kemampuan profesional
guru bukan hanya ditunjukkan dalam bidang akademik tetapi juga dalam bersikap
dan bertindak yang mencerminkan kepribadian pendidik.
3.
Keinginan.
Keinginan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan kepuasan
terhadap siswa dan masyarakat. Keinginan juga harus diarahkan pada usaha untuk
memperbaiki dan meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri dalam melaksanakan
tugas dan tanggungjawab sebagai budaya yang muncul dari pribadi yang baik
sebagai kepala sekolah, guru, dan staff dalam memberikan pelayanan kepada siswa
dan masyarakat.
4.
Kegembiraan
(happiness). Kegembiraan ini harus dimiliki oleh semua warga sekolah
dengan harapan kegembiraan yang dimiliki akan dapat diterapkan pada lingkungan
dan budaya sekolah yang ramah dan menumbuhkan perasaan puas, nyaman, bahagia,
dan bangga menjadi bagian dari warga sekolah.
5.
Hormat
(respect). Rasa hormat memperlihatkan penghargaan kepada siapa saja baik
di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Sikap hormat dapat
dilakukan dengan memberi senyum dan sapaan kepada siapa saja yang ditemui,
dapat juga dilakukan dengan cara memberi hadiah sebagai ungkapan rasa hormat
dan penghargaan kita atas hasil kerja yang telah dilakukan dengan baik.
6.
Jujur
(honesty). Budaya jujur harus selalu diterapkan dimana pun kita berada.
Jujur dalam budaya sekolah dapat dilihat dari jujur dalam memberikan nilai,
jujur dalam mengelola keuangan, jujur dalam penggunaan waktu, serta konsisten
pada tugas dan tanggung jawab.
7.
Disiplin
(discipline). Disiplin merupakan bentuk ketaatan pada peraturan dan
sanksi yang berlaku di lingkungan sekolah. Disiplin pada asas ini adalah sikap
yang muncul karena kesadaran dan kerelaan untuk hidup teratur serta mampu
menempatkan sesuatu sesuai pada kondisi seharusnya. Sikap disiplin berlaku bagi
semua warga sekolah, jadi tidak hanya personel tertentu saja.
8.
Empati
(empathy) Empati merupakan kemampuan menempatkan diri atau dapat
merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, namun tidak ikut larut dalam
perasaan tersebut. Sikap ini perlu dimiliki oleh seluruh warga sekolah agar
dapat berinteraksi dengan siapa saja dan dimana saja, dan dapat memahami
penyebab dari masalah yang dihadapi oleh orang lain dan mampu menempatkan diri
sesuai dengan harapan orang tersebut. Dengan sikap ini warga sekolah akan lebih
mudah untuk saling memahami.
9.
Pengetahuan
dan Kesopanan. Pengetahuan dan kesopanan para warga sekolah yang disertai
dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja yang akan
memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Asas ini menuntut guru,
kepala sekolah, staff untuk terampil profesional dan terlatih dalam memainkan
perannya memenuhi kebutuhan sisa, orang tua, dan masyarakat.
Manfaat dari pengembangan budaya
sekolah adalah: 1) menjamin kualitas kerja yang lebih baik, 2) membuka seluruh
jaringan komunikasi dari segala jenis dan level baik komunikasi vertikal maupun
horizontal, 3) lebih terbuka dan transparan, 4) menciptakan kebersamaan dan
rasa saling memiliki yang tinggi, 5) meningkatkan solidaritas dan rasa
kekeluargaan, 6) jika menemukan kesalahan akan segera diperbaiki, 7) dapat beradaptasi
dengan baik terhadap perkembangan IPTEK. Selain itu, terdapat pula manfaat bagi
individu dan kelompok, yaitu: 1) meningkatkan kepuasan kerja, 2) pergaulan
lebih akrab, 3) disiplin makin meningkat, 4) pengawasan fungsional lebih
ringan, 5) muncul keinginan untuk selalu berbuat proaktif, 6) belajar dan
berprestasi terus, 7) selalu ingin memberikan yang terbaik bagi sekolah,
keluarga, orang lain, dan diri sendiri (Jajat Munajat: 2021).
Referensi:
Munajat, Jajat.
2021. Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah untuk Pengembangan
Profesionalisme Guru. Bintang Pustaka Mandiri: Yogyakarta.
Kompri. 2017. Standardisasi
Kompetensi Kepala Sekolah: Pendekatan Teori untuk Praktik Profesional.
Kencana: Jakarta.
Abdullah,
Muhammad, dkk. 2019. Pendidikan Islam Mengupas Aspek-Aspek dalam Dunia
Pendidikan Islam. Aswaja Pressindo: Yogyakarta.
Sukadari. Peranan
Budaya Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jurnal Exponential,
Jurnal Pendidikan Luar Biasa, Vol. 1. No. 1, Maret 2020.
Maryamah, Eva. Pengembangan
Budaya Sekolah. Tarbawi, Vol. 2, No. 2, Juli-Desember 2016.
Komentar
Posting Komentar