KULTUR SEKOLAH

 

Nama               : Reni Anggraini Gunawan

NIM                : 11901017

Kelas               : PAI 4C

Mata Kuliah    : Magang 1

Dosen              : Farninda Aditya, M. Pd.

 

LAPORAN BACAAN 4

KULTUR SEKOLAH

            Budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pikiran, akal, budi, atau kebiasaan (sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar untuk diubah). Budaya didefinisikan sebagai tatanan, pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hierarki, agama, waktu, peran, hubungan, ruang, konsep alam semesta, objek-objek materi dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu maupun kelompok. Budaya adalah suatu nilai yang berasal dari seorang ahli masyarakat berupa ilmu pengetahuan, kepercayaan, moral, dan adat istiadat yang diwujudkan dalam tingkah laku oleh masyarakat tertentu yang dapat diukur dari motivasi masyarakat dalam melaksanakan budaya tersebut. Budaya pada setiap manusia memiliki perbedaan karena budaya tergantung pada apa yang terdapat dalam diri individu. Budaya sekolah terbentuk dari berbagai norma, pole perilaku, sikap, dan keyakinan-keyakinan yang dimiliki oleh anggota komunitas sebuah lembaga pendidikan (Muhammad Abdullah, dkk: 2019).

            Sekolah memiliki budayanya sendiri, budaya tersebut merupakan ritual-ritual kompleks dari hubungan personal, seperangkat kebiasaan, aturan, dan moral yang berkembang di antara warga sekolah. Budaya sekolah yang baik dapat mempengaruhi pembentukan karakter siswa. Budaya sekolah yang baik dapat dilihat dari komponen input sekolah, seperti kebiasaan (habit) yang ada dalam sekolah. Kebiasaan-kebiasaan yang sering dilakukan di dalam atau di luar sekolah dapat mempengaruhi karakter siswa. Budaya sekolah yang baik akan mendorong seluruh warga untuk disiplin dan bertanggung jawab terhadap segala kewajiban, karena nilai, moral, sikap dan perilaku siswa selama di sekolah dipengaruhi oleh struktur dan budaya sekolah. Budaya sekolah atau kultur sekolah sangatlah penting, karena nilai-nilai budaya dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan dalam komunikasi antar warga sekolah.

            Kultur sekolah merupakan nilai-nilai, norma-norma, keyakinan, sikap, dan kebiasaan yang terbentuk di sekolah. Kultur tersebut dipegang oleh kepala sekolah, guru, staf, dan siswa dalam seluruh tindakan warga sekolah dalam memahami dan memecahkan berbagai masalah yang ada di sekolah. Kultur sekolah merupakan tradisi yang dibangun oleh guru, siswa, orang tua.

            Budaya sekolah yang sehat memberikan peluang sekolah dan warga sekolah yang berfungsi secara optimal, bekerja secara efisien, energik, penuh vialitas, memiliki semangat tinggi, dan akan mampu terus berkembang. Budaya sekolah milik bersama warga sekolah. Budaya sekolah merupakan hasil perjalanan sejarah sekolah, dan merupakan produk dari interaksi berbagai kekuatan yang masuk ke sekolah. Oleh karena itu, sekolah perlu menjaga secara sungguh-sungguh keberadaan aneka budaya yang ada di sekolah.

            Berikut merupakan unsur-unsur dari kultur sekolah:

a.       Unsur kasat mata (visual) terdiri dari visual verbal dan visual material. Visual verbal terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran; kurikulum; bahasa dan komunikasi; narasi sekolah; narasi tokoh-tokoh, struktur organisasi; ritual; upacara; prosedur belajar mengajar; peraturan, sistem ganjaran, dan hukuman; pelayanan psikologi social; dan, pola interaksi sekolah dengan orang tua. Sedangkan visual material terdiri dari fasilitas dan peralatan; artifak dan tanda kenangan; dan, pakaian seragam.

b.      Unsur tidak kasat mata meliputi filsafat atau pandangan dasar sekolah.

            Semua unsur-unsur tersebut merupakan sesuatu yang penting dan harus diperjuangkan oleh sekolah. Budaya sekolah merupakan aset dan tidak sama antara sekolah satu dengan yang lainnya. Budaya sekolah dapat diamati melalui pencerminan hal-hal yang dapat diamati atau artifak. Artifak dapat diamati melalui aneka ritual sehari-hari di sekolah, berbagai upacara, benda-benda simbolik di sekolah, dan aktivitas yang berlangsung di sekolah.

 

            Terdapat 3 unsur-unsur kultur sekolah jika ditinjau dari usaha peningkatan kualitas Pendidikan, yaitu (Muhammad Abdullah, dkk: 2019):

a.       Kultur sekolah yang positif yaitu kegiatan-kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

b.      Kultur sekolah yang negative, yaitu kegiatan-kegiatan yang kontra terhadap peningkatan mutu pendidikan.

c.       Kultur sekolah yang netral, yaitu kegiatan-kegiatan yang tidak hanya berfokus pada satu sisi namun dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan mutu pendidikan.

 

            Adapun artefak yang positif dan artefak yang negatif, yaitu (Sukadari: 2020):

a)      Artefak yang positif: ambisi untuk meraih prestasi, pemberian penghargaan pada yang berprestasi; hidup semangat menegakkan sportivitas, jujur, mengakui keunggulan pihak lain; saling menghargai perbedaan; dan, trust (saling percaya).

b)      Artefak yang negatif: banyak jam kosong dan absen dari tugas; terlalu permisif terhadap pelanggaran nilai-nilai moral; dan, adanya friksi atau mengarah pada perpecahan, terbentuknya kelompok yang saling menjatuhkan.

 

            Terdapat tiga hal yang perlu dikembangkan dalam menciptakan kultur sekolah yang berkualitas, yaitu (Muhammad Abdullah, dkk: 2019):

a)      Budaya keagamaan (religi) menanamkan perilaku dalam agama masing-masing sehingga dapat terbentuk kepribadian yang baik. Contohnya seperti budaya salam, budaya membaca doa sebelum dan sesudah belajar, dan lainnya.

b)      Budaya kerja sama (teamwork) menanamkan rasa kebersamaan dan sosial terhadap sesama melalui kegiatan yang dilakukan secara bersama seperti ekstrakurikuler, bakti sosial, studi banding, dan lainnya.

c)      Budaya kepemimpinan (leadership) menanamkan jiwa kepemimpinan dan keteladanan dari dini kepada siswa. Budaya ini dapat diterapkan dalam kegiatan seperti budaya kerja keras, cerdas, dan ikhlas, disiplin siswa, dan sebagainya.

 

            Adapun nilai-nilai budaya yang harus dikembangkan di sekolah, yaitu (Eva Maryamah: 2016):

a)      Kebiasaan hidup yang bersih. Kebersihan sebagian dari iman, terdapat nilai-nilai religius dan nilai-nilai medis yang dapat di petik dari kebiasaan ini.

b)      Etika atau akhlak mulia. Etika merupakan tata aturan untuk dapat hidup bersama orang lain, karena hidup tidak sendirian melainkan berdampingan dengan orang lain oleh karena itu kita harus memiliki etika terhadap orang lain.

c)      Kejujuran. Kejujuran harus diterapkan oleh semua warga sekolah, baik itu jujur kepada diri sendiri maupun jujur kepada Tuhan dan orang lain.

d)      Kasih sayang. Ada tiga landasan yang harus di bangun yakni kasih sayang, kepercayaan, dan kewibawaan. Kasih sayang melahirkan kepercayaan dan kepercayaan menghasilkan kewibawaan.

e)      Mencintai belajar. Peserta didik harus dapat mengembangkan pikiran, bahwa peserta didik akan lebih bermakna dalam belajar. Peserta didik juga dapat menemukan dan mengontruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan baru.

f)       Bertanggungjawab. Setiap warga sekolah haruslah memiliki rasa tanggungjawab agar semua kewajiban dapat dilaksanakan dengan baik.

g)      Menghormati hukum dan peraturan. Menghormati hukum dan aturan dilakukan atas dasar kesadaran bahwa hukum dan peraturan itu di buat untuk kebaikan.

h)      Menghormati hak orang lain. Kita harus menghormati orang lain karena sebagian dari yang kita peroleh terdapat hak orang lain. Kita harus menghormati hak orang lain tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, dan budaya.

i)       Mencintai pekerjaan. Pekerjaan merupakan bagian penting di dalam kehidupan, oleh karena itu peserta didik harus diberikan kesadaran tentang pentingnya menghargai pekerjaan.

j)       Suka menabung. Membiasakan diri untuk menabung untuk kehidupan di masa depan.

k)      Suka bekerja keras. Bekerja keras merupakan bagian pendidikan anak di rumah dan di sekolah.

l)       Tepat waktu. Waktu sangatlah berharga, oleh karena itu kita arus menghargai waktu yang ada.

 

            Selain itu, terdapat pula asas-asas budaya sekolah, yaitu (Kompri: 2017):

1.      Kerja sama tim (team work). Kerja sama merupakan suatu keharusan dan kerja sama merupakan aktivitas yang bertujuan untuk membangun kekuatan-kekuatan atau sumber daya yang dimiliki oleh personel sekolah.

2.      Kemampuan. Kemampuan dalam mengerjakan tugas dan bertanggungjawab, kemampuan profesional guru bukan hanya ditunjukkan dalam bidang akademik tetapi juga dalam bersikap dan bertindak yang mencerminkan kepribadian pendidik.

3.      Keinginan. Keinginan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan kepuasan terhadap siswa dan masyarakat. Keinginan juga harus diarahkan pada usaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai budaya yang muncul dari pribadi yang baik sebagai kepala sekolah, guru, dan staff dalam memberikan pelayanan kepada siswa dan masyarakat.

4.      Kegembiraan (happiness). Kegembiraan ini harus dimiliki oleh semua warga sekolah dengan harapan kegembiraan yang dimiliki akan dapat diterapkan pada lingkungan dan budaya sekolah yang ramah dan menumbuhkan perasaan puas, nyaman, bahagia, dan bangga menjadi bagian dari warga sekolah.

5.      Hormat (respect). Rasa hormat memperlihatkan penghargaan kepada siapa saja baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Sikap hormat dapat dilakukan dengan memberi senyum dan sapaan kepada siapa saja yang ditemui, dapat juga dilakukan dengan cara memberi hadiah sebagai ungkapan rasa hormat dan penghargaan kita atas hasil kerja yang telah dilakukan dengan baik.

6.      Jujur (honesty). Budaya jujur harus selalu diterapkan dimana pun kita berada. Jujur dalam budaya sekolah dapat dilihat dari jujur dalam memberikan nilai, jujur dalam mengelola keuangan, jujur dalam penggunaan waktu, serta konsisten pada tugas dan tanggung jawab.

7.      Disiplin (discipline). Disiplin merupakan bentuk ketaatan pada peraturan dan sanksi yang berlaku di lingkungan sekolah. Disiplin pada asas ini adalah sikap yang muncul karena kesadaran dan kerelaan untuk hidup teratur serta mampu menempatkan sesuatu sesuai pada kondisi seharusnya. Sikap disiplin berlaku bagi semua warga sekolah, jadi tidak hanya personel tertentu saja.

8.      Empati (empathy) Empati merupakan kemampuan menempatkan diri atau dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, namun tidak ikut larut dalam perasaan tersebut. Sikap ini perlu dimiliki oleh seluruh warga sekolah agar dapat berinteraksi dengan siapa saja dan dimana saja, dan dapat memahami penyebab dari masalah yang dihadapi oleh orang lain dan mampu menempatkan diri sesuai dengan harapan orang tersebut. Dengan sikap ini warga sekolah akan lebih mudah untuk saling memahami.

9.      Pengetahuan dan Kesopanan. Pengetahuan dan kesopanan para warga sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja yang akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Asas ini menuntut guru, kepala sekolah, staff untuk terampil profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi kebutuhan sisa, orang tua, dan masyarakat.

 

            Manfaat dari pengembangan budaya sekolah adalah: 1) menjamin kualitas kerja yang lebih baik, 2) membuka seluruh jaringan komunikasi dari segala jenis dan level baik komunikasi vertikal maupun horizontal, 3) lebih terbuka dan transparan, 4) menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang tinggi, 5) meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan, 6) jika menemukan kesalahan akan segera diperbaiki, 7) dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan IPTEK. Selain itu, terdapat pula manfaat bagi individu dan kelompok, yaitu: 1) meningkatkan kepuasan kerja, 2) pergaulan lebih akrab, 3) disiplin makin meningkat, 4) pengawasan fungsional lebih ringan, 5) muncul keinginan untuk selalu berbuat proaktif, 6) belajar dan berprestasi terus, 7) selalu ingin memberikan yang terbaik bagi sekolah, keluarga, orang lain, dan diri sendiri (Jajat Munajat: 2021).

 

 ____________________________________________________________________________

 

Referensi:

Munajat, Jajat. 2021. Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah untuk Pengembangan Profesionalisme Guru. Bintang Pustaka Mandiri: Yogyakarta.

Kompri. 2017. Standardisasi Kompetensi Kepala Sekolah: Pendekatan Teori untuk Praktik Profesional. Kencana: Jakarta.

Abdullah, Muhammad, dkk. 2019. Pendidikan Islam Mengupas Aspek-Aspek dalam Dunia Pendidikan Islam. Aswaja Pressindo: Yogyakarta.

Sukadari. Peranan Budaya Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jurnal Exponential, Jurnal Pendidikan Luar Biasa, Vol. 1. No. 1, Maret 2020.

Maryamah, Eva. Pengembangan Budaya Sekolah. Tarbawi, Vol. 2, No. 2, Juli-Desember 2016.

Komentar