KURIKULUM

 

Nama               : Reni Anggraini Gunawan

NIM                : 11901017

Kelas               : PAI 4C

Mata Kuliah    : Magang 1

Dosen              : Farninda Aditya, M. Pd.

 

LAPORAN BACAAN 3

KURIKULUM

            Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan digunakan dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005. Pasal 1 ayat 19 UU nomor 20 tahun 2003 merumuskan kurikulum sebagai “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional”. Kurikulum merupakan inti pendidikan yang berisikan rumusan tujuan dan rumusan isi kegiatan belajar, yang mempersiapkan siswa dengan keterampilan, pengetahuan, sikap dan berbagai nilai yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas pekerjaan di masa depan.

            Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh. Dalam arti sempit, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran di sekolah atau di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mendapatkan ijazah atau naik tingkat. Dalam arti luas, kurikulum adalah pengalaman, kegiatan dan pengetahuan siswa di bawah bimbing an dan tanggungjawab sekolah atau guru.

            Pada pasal 36 ayat 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 berisi tentang kurikulum yang diatur berdasarkan jenis dan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Republik Indonesia yang berfokus pada:

1)      Meningkatkan iman dan takwa.

2)      Meningkatkan akhlak mulia.

3)      Meningkatkan minat dan potensi kecerdasan siswa.

4)      Berbagai macam potensi lingkungan dan daerah.

5)      Tuntutan dalam membangun nasional dan daerah.

6)      Tuntutan dalam dunia kerja.

7)      Teknologi, ilmu pengetahuan, dan seni yang mengalami perkembangan.

8)      Perkembangan global yang penuh dinamika.

9)      Persatuan berbagai nilai kebangsaan dan nasional.

 

            Peran kurikulum pada pendidikan formal di sekolah atau madrasah sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peran yang sangat penting dalam kurikulum, yaitu (Sarinah: 2015):

a)      Peranan Konservatif

            Peran konservatif pada kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Pada era globalisasi kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, yang memungkinkan mudahnya pengaruh pada budaya luar menggerogoti budaya lokal, maka dari itu peran konservatif pada kurikulum adalah menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Pada peran ini kurikulum dianggap sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, seperti siswa.

b)      Peranan Kreatif

            Pada peranan kreatif, kurikulum harus mampu untuk menjawab setiap tantang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang sangat cepat berubah. Kurikulum haruslah mengandung hal-hal yang baru sehingga dapat membantu para siswa untuk dapat mengembangkan potensi yang dimiliki oleh siswa agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang selalu bergerak maju secara dinamis. Kurikulum harus berperan aktif, jika kurikulum tidak berperan aktif maka pendidikan akan tertinggal oleh perkembangan.

c)      Peranan Kritis dan Evaluatif

            Kurikulum harus dapat berperan sebagai penyeleksi nilai dan budaya baru yang mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru yang mana harus dimiliki seorang siswa. Pada peranan kritis dan evaluatif ini kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan siswa. Peran ini di latarbelakangi oleh adanya nilai-nilai dan budaya yang hidup pada masyarakat dan senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan pada masa sekarang.

           

            Fungsi kurikulum adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dan pengawasan. Bagi orang tua kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anak belajar di rumah. Bagi masyarakat kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Dan bagi siswa kurikulum berfungsi sebagai suatu pembelajaran. Berikut beberapa fungsi dari kurikulum, yaitu (Sarinah: 2015):

a)      Fungsi penyesuian

Fungsi penyesuaian pada kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.

b)      Fungsi integrasi

Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.

c)      Fungsi diferensiasi

Kurikulum harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan individu siswa, karena setiap siswa memiliki perbedaan baik dari aspek fisik maupun psikis.

d)      Fungsi persiapan

Kurikulum dalam fungsi persiapan harus mampu untuk mempersiapkan siswa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

e)      Fungsi pemilihan

Pada fungsi ini, kurikulum mampu memberikan pemilihan kepada siswanya untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

f)       Fungsi diagnostik

Kurikulum harus mampu membantu dan mengarahkan siswanya untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang ada pada dirinya.

 

            Terdapat komponen-komponen dalam kurikulum, komponen-komponen tersebut adalah sebagai berikut (Pratiwi Bernadetta Purba, dkk: 2021):

1)      Komponen Tujuan

Komponen ini berhubungan dengan hasil yang diharapkan. Tujuan dari kurikulum berkaitan erat dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat serta menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Tujuan pendidikan terbagi menjadi empat, yaitu:

a.       Tujuan Pendidikan Nasional

Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

b.      Tujuan Institutional

Tujuan institutional merupakan kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.

c.       Tujuan Kurikuler

Tujuan ini merupakan tujuan yang diharapkan dapat tercapai oleh setiap bidang mata pelajaran.

d.      Tujuan Instruksional

Tujuan instruksional adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang siswa setelah mempelajari materi dalam satu kali pertemuan.

2)      Komponen Isi

Komponen isi merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki seorang siswa. Komponen ini menyangkut semua aspek, baik yang berhubungan dengan pengetahuan ataupun materi pelajaran yang terdapat pada isi mata pelajaran. Dalam Undang-Undang pendidikan Bab IX dalam Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum merupakan bahan kajian dalam pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.

3)      Komponen Strategi

Komponen strategi merupakan strategi pembelajaran yang meliputi pendekatan, prosedur, metode, model, dan teknik yang dipergunakan dalam menyajikan bahan atau isi kurikulum. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan sebagai sumber daya dalam pembelajaran. Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan.

4)      Komponen Evaluasi

Komponen evaluasi adalah kegiatan mengevaluasi terhadap belajar siswa (output dan proses belajar siswa) juga keefektifan kurikulum dan pembelajaran. Terdapat kiprah penilaian pada kurikulum secara holistik, baik penilaian belajar siswa, juga keefektifan kurikulum dan pembelajaran, dapat digunakan sebagai landasan pembangunan kurikulum. Kegiatan dari penilaian ini akan menaruh liputan dan data tentang perkembangan siswa juga keefektifan kurikulum dan pembelajaran, sehingga dapat dibentuk keputusan pembelajaran dan pendidikan secara sempurna adalah salah satu komponen kurikulum. Evaluasi dilakukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan menilai proses pelaksanaan mengajar.

Bentuk-bentuk evaluasi kurikulum:

a.       Context

Context merupakan latar belakang yang memengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan. Seperti: kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh departemen yang bersangkutan dalam waktu tertentu, masalah yang dihadapi departemen yang bersangkutan, dan lainnya.

b.      Input

Input adalah bahan, peralatan, dan fasilitas yang disiapkan untuk keperluan dalam pendidikan, seperti dokumen kurikulum, materi pembelajaran, pendidik, sarana dan prasarana, media yang digunakan dalam pembelajaran, dan lainnya.

c.       Proses

Proses merupakan pelaksanaan dari program pendidikan, seperti pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi, pengelolaan program, dan lainnya.

d.      Produk

Produk merupakan hasil yang dicapai oleh program pendidikan yang melingkupi jangka pendek dan jangka panjang.

            Tujuan evaluasi dapat juga ditinjau dari tiga dimensi, yakni:

1.      Dimensi I

a.       Formatif: Evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah dan mengadakan perbaikan sedini mungkin.

b.      Sumatif: Evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, seperti pada akhir semester, untuk mengetahui efektivitas kurikulum dengan menggunakan semua data yang telah dikumpulkan selama pelaksanaan kurikulum.

2.      Dimensi II

a.       Proses: mengevaluasi metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum, yang bertujuan untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum.

b.      Produk: mengevaluasi hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, hasil belajar siswa berupa tes, dan lainnya.

3.      Dimensi III

a.       Operasi: mengevaluasi secara keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan, desain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaian, biaya, pendidik, penerimaan siswa, pendeknya seluruh operasi lembaga pendidikan.

b.      Hasil belajar siswa: mengevaluasi hasil belajar siswa yang berkenaan dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar.

 

            Landasan kurikulum terbagi menjadi 4 landasan yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi atau IPTEK (Abdul Majir: 2017).

1.      Landasan Filosofis

Penggunaan filsafat dalam kurikulum akan menentukan arah ke mana siswa akan dibawa, filsafat menjadi perekat nilai-nilai dalam membimbing siswa ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Pancasila merupakan landasan filosofis pendidikan di Indonesia, oleh karena itu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diajarkan kepada siswa. Pancasila mampu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia.

2.      Landasan Psikologis

Landasan psikologi dalam kurikulum dapat menyesuaikan dengan siswa, baik penyesuaian dari segi materi atau bahan yang disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau pembelajaran, dan penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya. Psikologi diperlukan dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa, baik tingkat kesulitan dan kelayakan serta manfaatnya yang sesuai dengan perkembangan siswa.

3.      Landasan Sosiologis

Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan individu dengan lingkungan. Dalam kurikulum asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Siswa berasal dari masyarakat, yang mendapatkan pendidikan informal, formal, ataupun non formal dalam lingkungan masyarakatnya. Pada sosiologi, pendidikan merupakan proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang berbudaya.

4.      Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

Perkembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi karena, pendidikan merupakan upaya menyiapkan siswa menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat yakni perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 _________________________________________________________________________

Referensi:

Majir, Abdul. 2017. Dasar Pengembangan Kurikulum. Deepublish: Yogyakarta.

Purba, Bernadetta Pratiwi, dkk. 2021. Kurikulum dan Pembelajaran. Yayasan Kita Menulis: Medan.

Sarinah. 2015. Pengantar Kurikulum. Deepublish: Yogyakarta.

 

Komentar