KURIKULUM
Nama : Reni Anggraini Gunawan
NIM : 11901017
Kelas : PAI 4C
Mata Kuliah : Magang 1
Dosen : Farninda Aditya, M. Pd.
LAPORAN BACAAN 3
KURIKULUM
Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan digunakan dalam Peraturan
Pemerintah nomor 19 tahun 2005. Pasal 1 ayat 19 UU nomor 20 tahun 2003
merumuskan kurikulum sebagai “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional”. Kurikulum merupakan inti pendidikan yang berisikan rumusan tujuan
dan rumusan isi kegiatan belajar, yang mempersiapkan siswa dengan keterampilan,
pengetahuan, sikap dan berbagai nilai yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas
pekerjaan di masa depan.
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani
yang mula-mula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti
jarak tempuh. Dalam arti sempit, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran di
sekolah atau di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mendapatkan ijazah
atau naik tingkat. Dalam arti luas, kurikulum adalah pengalaman, kegiatan dan
pengetahuan siswa di bawah bimbing an dan tanggungjawab sekolah atau guru.
Pada pasal 36 ayat 3 Undang-Undang
nomor 20 tahun 2003 berisi tentang kurikulum yang diatur berdasarkan jenis dan
jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Republik Indonesia yang berfokus pada:
1)
Meningkatkan
iman dan takwa.
2)
Meningkatkan
akhlak mulia.
3)
Meningkatkan
minat dan potensi kecerdasan siswa.
4)
Berbagai
macam potensi lingkungan dan daerah.
5)
Tuntutan
dalam membangun nasional dan daerah.
6)
Tuntutan
dalam dunia kerja.
7)
Teknologi,
ilmu pengetahuan, dan seni yang mengalami perkembangan.
8)
Perkembangan
global yang penuh dinamika.
9)
Persatuan
berbagai nilai kebangsaan dan nasional.
Peran kurikulum
pada pendidikan formal di sekolah atau madrasah sangat strategis dan menentukan
pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peran yang sangat penting dalam
kurikulum, yaitu (Sarinah: 2015):
a)
Peranan
Konservatif
Peran konservatif pada kurikulum
adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Pada era
globalisasi kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, yang memungkinkan mudahnya
pengaruh pada budaya luar menggerogoti budaya lokal, maka dari itu peran
konservatif pada kurikulum adalah menangkal berbagai pengaruh yang dapat
merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat akan tetap
terpelihara dengan baik. Pada peran ini kurikulum dianggap sebagai sarana untuk
mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya yang dianggap masih relevan dengan
masa kini kepada generasi muda, seperti siswa.
b)
Peranan
Kreatif
Pada peranan kreatif, kurikulum harus
mampu untuk menjawab setiap tantang sesuai dengan perkembangan zaman dan
kebutuhan masyarakat yang sangat cepat berubah. Kurikulum haruslah mengandung
hal-hal yang baru sehingga dapat membantu para siswa untuk dapat mengembangkan
potensi yang dimiliki oleh siswa agar dapat berperan aktif dalam kehidupan
sosial masyarakat yang selalu bergerak maju secara dinamis. Kurikulum harus
berperan aktif, jika kurikulum tidak berperan aktif maka pendidikan akan
tertinggal oleh perkembangan.
c)
Peranan
Kritis dan Evaluatif
Kurikulum harus dapat berperan
sebagai penyeleksi nilai dan budaya baru yang mana yang perlu dipertahankan,
dan nilai atau budaya baru yang mana harus dimiliki seorang siswa. Pada peranan
kritis dan evaluatif ini kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan
mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan siswa.
Peran ini di latarbelakangi oleh adanya nilai-nilai dan budaya yang hidup pada
masyarakat dan senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai
dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan pada masa sekarang.
Fungsi kurikulum
adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala
sekolah kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dan
pengawasan. Bagi orang tua kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing
anak belajar di rumah. Bagi masyarakat kurikulum berfungsi sebagai pedoman
untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Dan bagi siswa kurikulum berfungsi sebagai suatu pembelajaran. Berikut beberapa
fungsi dari kurikulum, yaitu (Sarinah: 2015):
a)
Fungsi
penyesuian
Fungsi penyesuaian pada kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu
menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial.
b)
Fungsi
integrasi
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh.
c)
Fungsi
diferensiasi
Kurikulum harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan
individu siswa, karena setiap siswa memiliki perbedaan baik dari aspek fisik
maupun psikis.
d)
Fungsi
persiapan
Kurikulum dalam fungsi persiapan harus mampu untuk mempersiapkan
siswa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
e)
Fungsi
pemilihan
Pada fungsi ini, kurikulum mampu memberikan pemilihan kepada
siswanya untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan
minatnya.
f)
Fungsi
diagnostik
Kurikulum harus mampu membantu dan mengarahkan siswanya untuk dapat
memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang ada pada dirinya.
Terdapat
komponen-komponen dalam kurikulum, komponen-komponen tersebut adalah sebagai
berikut (Pratiwi Bernadetta Purba, dkk: 2021):
1)
Komponen
Tujuan
Komponen ini berhubungan dengan hasil yang diharapkan. Tujuan dari
kurikulum berkaitan erat dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat serta
menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Tujuan pendidikan terbagi
menjadi empat, yaitu:
a.
Tujuan
Pendidikan Nasional
Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 pasal 3, bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
b.
Tujuan
Institutional
Tujuan institutional merupakan kompetensi lulusan setiap jenjang
pendidikan misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan,
dan jenjang pendidikan tinggi.
c.
Tujuan
Kurikuler
Tujuan ini merupakan tujuan yang diharapkan dapat tercapai oleh
setiap bidang mata pelajaran.
d.
Tujuan
Instruksional
Tujuan instruksional adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang
siswa setelah mempelajari materi dalam satu kali pertemuan.
2)
Komponen
Isi
Komponen isi merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman
belajar yang harus dimiliki seorang siswa. Komponen ini menyangkut semua aspek,
baik yang berhubungan dengan pengetahuan ataupun materi pelajaran yang terdapat
pada isi mata pelajaran. Dalam Undang-Undang pendidikan Bab IX dalam Sistem
Pendidikan Nasional, kurikulum merupakan bahan kajian dalam pelajaran untuk
mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam
rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
3)
Komponen
Strategi
Komponen strategi merupakan strategi pembelajaran yang meliputi pendekatan,
prosedur, metode, model, dan teknik yang dipergunakan dalam menyajikan bahan
atau isi kurikulum. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan termasuk
penggunaan metode dan pemanfaatan sebagai sumber daya dalam pembelajaran.
Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan.
4)
Komponen
Evaluasi
Komponen evaluasi adalah kegiatan mengevaluasi terhadap belajar
siswa (output dan proses belajar siswa) juga keefektifan kurikulum dan
pembelajaran. Terdapat kiprah penilaian pada kurikulum secara holistik, baik
penilaian belajar siswa, juga keefektifan kurikulum dan pembelajaran, dapat
digunakan sebagai landasan pembangunan kurikulum. Kegiatan dari penilaian ini
akan menaruh liputan dan data tentang perkembangan siswa juga keefektifan
kurikulum dan pembelajaran, sehingga dapat dibentuk keputusan pembelajaran dan
pendidikan secara sempurna adalah salah satu komponen kurikulum. Evaluasi
dilakukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan
menilai proses pelaksanaan mengajar.
Bentuk-bentuk evaluasi kurikulum:
a.
Context
Context merupakan latar belakang yang memengaruhi jenis-jenis
tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang
bersangkutan. Seperti: kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan,
sasaran yang ingin dicapai oleh departemen yang bersangkutan dalam waktu
tertentu, masalah yang dihadapi departemen yang bersangkutan, dan lainnya.
b.
Input
Input adalah bahan, peralatan, dan fasilitas yang disiapkan untuk
keperluan dalam pendidikan, seperti dokumen kurikulum, materi pembelajaran,
pendidik, sarana dan prasarana, media yang digunakan dalam pembelajaran, dan
lainnya.
c.
Proses
Proses merupakan pelaksanaan dari program pendidikan, seperti
pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi, pengelolaan program,
dan lainnya.
d.
Produk
Produk merupakan hasil yang dicapai oleh program pendidikan yang
melingkupi jangka pendek dan jangka panjang.
Tujuan evaluasi
dapat juga ditinjau dari tiga dimensi, yakni:
1.
Dimensi
I
a.
Formatif:
Evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan
dianalisis untuk menemukan masalah dan mengadakan perbaikan sedini mungkin.
b.
Sumatif:
Evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, seperti pada akhir
semester, untuk mengetahui efektivitas kurikulum dengan menggunakan semua data
yang telah dikumpulkan selama pelaksanaan kurikulum.
2.
Dimensi
II
a.
Proses:
mengevaluasi metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum, yang bertujuan
untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum.
b.
Produk:
mengevaluasi hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, hasil
belajar siswa berupa tes, dan lainnya.
3.
Dimensi
III
a.
Operasi:
mengevaluasi secara keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk
perencanaan, desain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan
penilaian, biaya, pendidik, penerimaan siswa, pendeknya seluruh operasi lembaga
pendidikan.
b.
Hasil
belajar siswa: mengevaluasi hasil belajar siswa yang berkenaan dengan kurikulum
yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dengan
mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga pendidikan serta tuntutan
dari pihak konsumen luar.
Landasan kurikulum
terbagi menjadi 4 landasan yaitu landasan filosofis, landasan psikologis,
landasan sosiologis, dan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi atau IPTEK
(Abdul Majir: 2017).
1.
Landasan
Filosofis
Penggunaan filsafat dalam kurikulum akan menentukan arah ke mana siswa
akan dibawa, filsafat menjadi perekat nilai-nilai dalam membimbing siswa ke
arah pencapaian tujuan pendidikan. Pancasila merupakan landasan filosofis
pendidikan di Indonesia, oleh karena itu nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila harus diajarkan kepada siswa. Pancasila mampu untuk menyelesaikan
berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia.
2.
Landasan
Psikologis
Landasan psikologi dalam kurikulum dapat menyesuaikan dengan siswa,
baik penyesuaian dari segi materi atau bahan yang disampaikan, penyesuaian dari
segi proses penyampaian atau pembelajaran, dan penyesuaian dari unsur-unsur
upaya pendidikan lainnya. Psikologi diperlukan dalam menentukan isi kurikulum
yang diberikan kepada siswa, baik tingkat kesulitan dan kelayakan serta
manfaatnya yang sesuai dengan perkembangan siswa.
3.
Landasan
Sosiologis
Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan individu dengan
lingkungan. Dalam kurikulum asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi dijadikan
titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Siswa berasal dari masyarakat, yang
mendapatkan pendidikan informal, formal, ataupun non formal dalam lingkungan
masyarakatnya. Pada sosiologi, pendidikan merupakan proses mempersiapkan
individu agar menjadi warga masyarakat yang berbudaya.
4.
Landasan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Perkembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan dan
teknologi karena, pendidikan merupakan upaya menyiapkan siswa menghadapi masa
depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat yakni perubahan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Referensi:
Majir, Abdul. 2017. Dasar Pengembangan Kurikulum.
Deepublish: Yogyakarta.
Purba, Bernadetta Pratiwi, dkk. 2021. Kurikulum dan Pembelajaran.
Yayasan Kita Menulis: Medan.
Sarinah. 2015. Pengantar Kurikulum. Deepublish: Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar